
Setelah penggabungan kedua kabupaten tersebut ibu kota kabupaten dipindahkan ke Wates. Tembok pagar keliling yang membatasi kompleks perkantoran kecamatan dengan rumah penduduk ini, menjadi salah satu bukti bangunan bersejarah tersebut masih tersisa. Gedungnya sudah tidak ada, tinggal pagarnya saja yang masih tersisa dan berdiri dengan baik.
Tembok Pagar Kantor Kecamatan Pengasih mempunyai
nilai sejarah, yang merupakan salah satu peninggalan pada masa penjajahan
Belanda yang masih tersisa hingga saat ini. Pada masa agresi Belanda II sekitar
tahun 1948, Lurah pertama di Desa Pengasih mempertahankan agar bangunan yang
ada di kompleks tersebut tidak dibumihanguskan. Bangunan sekitar sudah
dihancurkan, bangunan yang ada di lokasi tersebut masih utuh dan sebagian
bangunan tersebut hingga sekarang masih ada.
Tembok pagar tersebut memiliki ketebalan 40 cm yang
dibangun menggunakan pasangan bata dan batu kali. Pada bagian tengah pintu
masuk kantor kecamatan terdapat bangunan gapura berbentuk Semar Tinandu.
Ketinggian tembok pagar sebelah barat gapura sekitar 150 cm dan sebelah timur
gapura sekitar 200 cm.
Sekilas Tembok Pagar Kantor Kecamatan Pengasih ini
memang biasa saja dan banyak orang tidak mengetahui nilai sejarahnya, namun
Tembok Pagar Kecamatan ini menyimpan nilai sejarah yang perlu dilindungi dan
dilestarikan.
0 komentar:
Posting Komentar